Program TJSL Paradigma Baru :

Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN (Program TJSL BUMN) adalah kegiatan yang merupakan komitmen perusahaan terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan serta hukum dan tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya serta dapat dipertanggungjawabkan dan merupakan bagian dari pendekatan bisnis perusahaan.

Program TJSL BUMN berorientasi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) serta berpedoman kepada ISO 26000 sebagai panduan pelaksanaan program, dengan harapan pelaksanaan Program TJSL BUMN yang lebih terukur, berdampak dan berkelanjutan.

Program TJSL BUMN bertujuan untuk :

Memberikan kemanfaatan bagi pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, pembangunan lingkungan serta pembangunan hukum dan tata kelola bagi perusahaan. Berkontribusi pada penciptaan nilai tambah bagi perusahaan dengan prinsip yang terintegrasi, terarah dan terukur dampaknya serta akuntabel. Membina usaha mikro dan usaha kecil agar lebih tangguh dan mandiri serta masyarakat sekitar perusahaan.




Program TJSL

Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN adalah kegiatan yang merupakan komitmen perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan dengan memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan, hukum dan tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya bagi masyarakat luas. Kerap juga disebut CSR (Corporate Social Responsibility).

Pada 2022 Pelindo Multi Terminal telah menyalurkan bantuan TJSL dengan nilai total sejumlah Rp 1.333.565.933,00 yang disalurkan dalam beberapa program prioritas yaitu :


Program Peduli Pendidikan
Program TJSL bidang pendidikan adalah upaya perusahaan dalam pemerataan pendidikan berkualitas agar anak-anak Indonesia mendapat kemudahan dan akses ilmu pengetahuan serta teknologi.

Program Peduli Lingkungan

Pelindo Multi Terminal mendukung sepenuhnya komitmen pemerintah Indonesia dalam menangani pemanasan global dan perubahan iklim. Apalagi, sebagai korporasi yang bergerak di bidang jasa kepelabuhan dan logistik, Perseroan berpotensi besar terdampak negatif akibat pemanasan global dan perubahan iklim. Pemanasan global akan menyebabkan es di kutub utara mencair dan memicu kenaikan permukaan air laut sehingga wilayah atau bangunan yang berada di kawasan pantai berpotensi terendam, bahkan tenggelam.


Program Pengembangan UMK (Usaha Menengah Kecil) 

Kontribusi BUMN dalam pemberdayaan terhadap UMKM, koperasi dan masyarakat dikuatkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. PER-05/ MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara (TJSL BUMN). Berdasarkan peraturan terbaru tersebut, BUMN bisa menerapkan TJSL melalui Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil atau Program Pendanaan UMK, serta Bantuan dan/atau Kegiatan Lainnya.