Komisaris
Dewan Komisaris merupakan majelis dan setiap anggota Dewan Komisaris tidak dapat bertindak sendiri-sendiri melainkan berdasarkan keputusan Dewan Komisaris. Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Susunan, persyaratan, nominasi, dan pengangkatan Anggota Dewan Komisaris ditetapkan oleh RUPS sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Darwanto
Komisaris Utama
Heri Purnomo
Komisaris
Arman Depari
Komisaris
Thanon Aria Deangga
Komisaris
Herbert Timbo Parluhutan Siahaan
Komisaris Independen
Ahmad Perwira Mulia Tarigan
KomisarisDireksi
Direksi adalah Organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luar Perseroan.

Yon Irawan
Direktur Utama
Edi Priyanto
Direktur Sumber Daya Manusia
Arif Rusman Yulianto
Direktur Operasi
Yoni Setiawan
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko
Zuhri Iryansyah
Direktur Teknik