Komisaris

Dewan Komisaris merupakan majelis dan setiap anggota Dewan Komisaris tidak dapat bertindak sendiri-sendiri melainkan berdasarkan keputusan Dewan Komisaris. Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Susunan, persyaratan, nominasi, dan pengangkatan Anggota Dewan Komisaris ditetapkan oleh RUPS sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Darwanto

Komisaris Utama

Heri Purnomo

Komisaris

Arman Depari

Komisaris

Thanon Aria Deangga

Komisaris

Herbert Timbo Parluhutan Siahaan

Komisaris Independen

Ahmad Perwira Mulia Tarigan

Komisaris

Direksi

Direksi adalah Organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luar Perseroan.

Yon Irawan

Direktur Utama

Edi Priyanto

Direktur Sumber Daya Manusia

Arif Rusman Yulianto

Direktur Operasi

Yoni Setiawan

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko

Zuhri Iryansyah

Direktur Teknik

Kokok Susanto

Direktur Strategi & Komersial