Community of Practice: Pelindo Multi Terminal Kupas Tuntas Aspek Hukum Bisnis LNG

 Dalam upaya meningkatkan literasi hukum serta memperkuat pemahaman terhadap aspek legal kerjasama bisnis strategis, PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang fokus mengelola operasional terminal nonpetikemas, menyelenggarakan kegiatan Community of Practice (COP) Hukum bertajuk: “Legal Perspectives Kerjasama Penyediaan Jasa Fasilitas Midstream LNG Benoa” di Grha Pelindo Medan pada Rabu (4/6).


Kegiatan COP Hukum ini menghadirkan dua narasumber internal berpengalaman yang telah aktif dalam berbagai pengelolaan aspek hukum di lingkungan Pelindo Group, yaitu SVP Hukum Pelindo Multi Terminal, Daddy Sumartono selaku pembicara.


Sesi ini membahas secara mendalam aspek hukum yang mengikat dalam kerja sama penyediaan fasilitas Midstream LNG di Pelabuhan Benoa, Bali — salah satu proyek penting yang melibatkan sejumlah entitas di bawah Pelindo Group. Materi yang dipaparkan meliputi:


Diskusi juga mengulas bagaimana pengalihan hak dan kewajiban antara para pihak dapat berdampak terhadap keberlanjutan bisnis serta pentingnya penyusunan dokumen legal secara cermat dan transparan. 


Menurut Daddy Sumartono, penting bagi setiap insan Pelindo, khususnya yang berada dalam lingkup hukum, perencanaan, dan layanan SDM, untuk memahami struktur legal dari proyek-proyek strategis perusahaan. “Melalui COP Hukum ini, kita ingin membangun kesadaran bersama bahwa aspek legal bukan hanya penunjang, tapi fondasi utama dalam pelaksanaan kerjasama bisnis yang berkelanjutan dan berintegritas,” ungkapnya.


Dengan terselenggaranya COP Hukum ini, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman dan keseragaman pandangan di seluruh unit kerja, khususnya dalam menghadapi tantangan regulasi, kepatuhan, serta kerjasama multientitas dalam lingkungan Pelindo Group.