SUBHOLDING PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Balikpapan mulai menerapkan kebijakan baru bagi seluruh kendaraan yang akan menggunakan kapal Roll OnRoll Off (RoRo) melalui Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Branch Manager SPMT Balikpapan Wahyuddin bahkan mengatakan, sejak 30 September 2025, setiap kendaraan diwajibkan melakukan pemindaian tiket di pintu masuk terminal, tepatnya di Gate 1.
Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya peningkatan standar pelayanan sekaligus transparansi pencatatan arus kendaraan di kawasan pelabuhan. Sistem yang diterapkan menggunakan Pelindo Terminal Operating System Car (PTOS-C), sebuah platform digital yang dirancang khusus untuk operasional terminal kendaraan, khususnya kapal RoRo yang hanya mengangkut kendaraan.
“Penerapan PTOS-C diharapkan membawa perubahan dalam tata kelola operasional terminal, yang selama ini masih bergantung pada pencatatan manual,” kata Wahyuddin. Dengan sistem itu, seluruh kendaraan dan penumpang tercatat secara otomatis dan rapi. “Selama ini pencatatan masih dilakukan manual, bahkan cenderung los dol, sehingga rawan terjadi kekeliruan,” timpalnya.
Ia menjelaskan, PTOS-C memiliki kemampuan monitoring kegiatan terminal secara realtime, mempercepat proses pelaporan, serta memudahkan akses data bagi seluruh pemangku kepentingan. Dengan begitu, operasional terminal diharapkan berjalan lebih transparan dan efisien.
Tak hanya itu, sistem tersebut juga telah terintegrasi dengan portal Integrated Billing System (IBS) PT Pelindo serta sistem e-ticketing milik operator kapal. Integrasi tersebut memungkinkan proses masuk kendaraan ke terminal menjadi lebih tertib dan terkontrol.
Wahyuddin meminta, bagi pengguna jasa kapal RoRo diharapkan sudah menyiapkan job order sebelum berkegiatan. Begitu juga penumpang, tiket kendaraan harus sudah siap sebelum memasuki gate terminal. Sebagai bagian dari penertiban, terminal juga dilengkapi portal dengan batas ketinggian maksimal 4,2 meter.
Kendaraan dengan muatan yang melebihi batas tersebut secara otomatis tidak diperkenankan masuk ke area terminal. “Itu sekaligus mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam memberantas truk ODOL (over dimension over loading). Kendaraan yang tidak sesuai ketentuan langsung terdeteksi sejak pintu masuk,” tegasnya. Untuk menyukseskan, SPMT Balikpapan melibatkan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagai regulator, operator kapal, asosiasi kepelabuhanan, hingga pihak kepolisian.
Meski demikian, Wahyuddin mengakui masih terdapat tantangan dalam implementasi sistem ini, terutama terkait keterbatasan lahan di kawasan Pelabuhan Semayang yang berpotensi menimbulkan antrean kendaraan saat proses pemindaian tiket di pintu masuk.
Ia berharap, dengan penerapan PTOS-C, layanan kepelabuhanan di Pelabuhan Semayang semakin aman, tertib, dan mampu memberikan kepuasan yang lebih baik bagi seluruh pengguna jasa. “Kami terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan operator kapal untuk mengantisipasi potensi kendala di lapangan,” tutupnya.
